Postingan

Menampilkan postingan dengan label idul fitri

Jadwal THR lebaran 2025 Cair

Gambar
THR Lebaran idul fitri 2025, di Indonesia di tahun 2025 akan dijadwalkan sebagai berikut: 1. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan Pensiunan: Tanggal Pencairan THR: Mulai Senin, 17 Maret 2025, sekitar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret / 1 April 2025.  Komponen THR: ASN Pusat, TNI/Polri, & Hakim: Menerima gaji pokok, tunjangan melekat (termasuk tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan), serta tunjangan kinerja sebesar 100%.  ASN Daerah: Besaran THR serupa dengan ASN Pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing² pemerintah daerah.  Pensiunan: Menerima THR sebesar uang pensiun bulanan.  2. Karyawan Swasta: Tanggal Pencairan: Paling lambat Senin, 24 Maret 2025, H -7 Lebaran idul fitri.  Ketentuan Pemberian THR Lebaran idul fitri 2025: Penerima: Pekerja/buruh yang telah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus, baik dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu maupun waktu tertentu.  B...