Jadwal THR lebaran 2025 Cair
THR Lebaran idul fitri 2025, di Indonesia di tahun 2025 akan dijadwalkan sebagai berikut:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan Pensiunan:
Tanggal Pencairan THR: Mulai Senin, 17 Maret 2025, sekitar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret / 1 April 2025.
Komponen THR:
ASN Pusat, TNI/Polri, & Hakim: Menerima gaji pokok, tunjangan melekat (termasuk tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan), serta tunjangan kinerja sebesar 100%.
ASN Daerah: Besaran THR serupa dengan ASN Pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing² pemerintah daerah.
Pensiunan: Menerima THR sebesar uang pensiun bulanan.
2. Karyawan Swasta:
Tanggal Pencairan: Paling lambat Senin, 24 Maret 2025, H -7 Lebaran idul fitri.
Ketentuan Pemberian THR Lebaran idul fitri 2025:
Penerima: Pekerja/buruh yang telah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus, baik dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu maupun waktu tertentu.
Besaran THR: Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak Mendapatkan THR (tunjangan hari raya) sebesar 1 bulan gaji. Bagi yang bekerja kurang dari 1 tahun/12 Bulan, THR dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.
Pastikan untuk memeriksa informasi resmi dari pemerintah atau instansi terkait untuk mendapatkan detail terbaru mengenai pencairan THR lebaran idul fitri tahun 2025.
Sumber :
liputan6.com
News.detik.com
Komentar